Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI telah menyetujui skema penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Garuda sendiri saat ini masih dalam kondisi terpuruk. Karena itu, langkah penyelamatan ini penting agar perseroan bisa terus hidup.
Berikut fakta-faktanya: