Jakarta - Pemerintah, melalu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sudah menunjuk dan melantik sejumlah pejabat kepala daerah untuk menggantikan para kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya.
Penunjukan pejabat kepala daerah ini dilakukan menunggu Pilkada Serentak 2024 menentukan kepala daerah definitif.
Para pejabat kepala daerah tersebut mulai yakni gubernur, bupati, dan wali kota tersebut akan bertugas selama setahun dan bisa ditunjuk kembali untuk masa jabatan maksimal satu tahun berikutnya.