Jakarta - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus ditindaklanjuti.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan secara koneksitas. Hal itu lantaran pelaku dalam perkara ini diduga berasal dari unsur TNI dan sipil. Keputusan itu diambil usai gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 14 Februari 2022.
"Diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil. Sehingga, dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas," kata Burhanuddin kepada wartawan.