Hukum Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:08

Kasus Korupsi Tol Japek II, Kejagung Periksa Dirut PT Ranggi Sugiron dan Eks Direktur PT Jasamarga

Lihat Foto Kasus Korupsi Tol Japek II, Kejagung Periksa Dirut PT Ranggi Sugiron dan Eks Direktur PT Jasamarga Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat Konferensi Pers bersama awak media. (Foto : Istimewa)
Editor: Richard Saragih

Jakarta, - Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kali ini, penyidik memeriksa dua orang saksi. Yakni, IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode 2003 sampai 2021 dan CP selaku Direktur SDM dan Umum PT Jasamarga periode Agustus 2016 sampai Mei 2017.

"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan untuk atas nama tersangka DP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Harli menuturkan pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, penyidik menahan satu orang tersangka baru terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Japek II.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyebutkan tersangka berinisial DP yang merupakan kuasa KSP PT Waskita Aset. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dengan dua orang lainnya.

“Penyidik melakukan pemanggilan beberapa orang saksi yang pada hari ini ada tiga orang saksi, di mana dari tiga orang saksi tersebut salah satu di antaranya saudara DP selaku kuasa KSO PT Waskita Aset oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Selasa (6/8/2024).

Selanjutnya, kata Kuntadi, DP ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

“Tentunya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dan dinyatakan sehat,” jelasnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya