Hukum Rabu, 14 Juni 2023 | 20:06

Keluarga Gadis Mamasa yang Ditemukan Tewas Minta Pelaku Dihukum Berat

Lihat Foto Keluarga Gadis Mamasa yang Ditemukan Tewas Minta Pelaku Dihukum Berat Pelaku pembunuhan gadis remaja di Mamasa, Sulbar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Duka cita menyelimuti keluarga gadis asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), yang menjadi korban pembunuhan seorang pria yang dikenalnya sejak 2018 lalu.

Apalagi, kasus tersebut merupakan yang pertama kali terjadi di Desa Mannababa, Kecamatan Tanduk Kalua, Mamasa, Sulbar.

Keluarga korban pun meminta pihak kepolisian menjatuhkan hukuman setimpal terhadap pelaku.

Hal tersebut disampaikan salah seorang keluarga korban, Gamaliel, saat dikonfirmasi Opsi.id via gawainya, Rabu, 14 Juni 2023.

Gamaliel mengungkapkan, keluarga korban sangat berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan baik.

"Sesuai dengan harapan keluarga, pelaku dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Gamaliel.

Menurutnya, peristiwa yang menimpa keluarganya merupakan pembunuhan berencana.

"Karena dia (pelaku) hanya minta izin pergi makan durian bersama korban dan akan kembali pukul 21.00 Wita, Minggu, 11 Juni 2023 kemarin," katanya.

Namun, kata Gamaliel, pelaku tidak mengembalikan korban pada waktu yang telah dijanjikan ke orang tuanya.

"Jadi sudah ada unsur penculikan," pungkas Gamaliel.

Sehingga, keluarga korban tidak akan puas jika pelaku hanya dikenakan pasal 388 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Apalagi, jika ada tanda-tanda kekerasan seksual, harusnya hukuman berlapis dikenakan ke pelaku," ujarnya.

Gamaliel pun membeberkan, keluarga korban bakal menggunakan hukum adat yang berlaku di daerahnya, jika tidak puas dengan hukuman dari pihak penegak hukum.

"Hukum adat kami jelas, dan kami akan lakukan jika tidak puas dengan hukuman pelaku," ungkap Gamaliel.

Di sisi lain, keluarga korban berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku dengan cepat.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak perlindungan perempuan dan anak," tutupnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya