News Kamis, 29 Januari 2026 | 19:01

Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Pengungkapan Perjudian di Sekretariat PAC GRIB Jaya

Lihat Foto Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Pengungkapan Perjudian di Sekretariat PAC GRIB Jaya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memimpin langsung jalannya pra rekonstruksi. (Foto: Dhev)
Editor: Tigor Munte

MEDAN – Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi untuk memperkuat pengungkapan praktik perjudian meja ikan dan mesin jackpot yang beroperasi di lokasi yang diduga sebagai kantor sekretariat PAC GRIB Jaya di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (29/1/2026) pukul 14.00 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memimpin langsung jalannya kegiatan.

Pra rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan kondisi lapangan.

Calvijn menyebutkan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan kesesuaian BAP dengan temuan faktual di lokasi kejadian.

Penyidik awalnya menyiapkan 14 adegan, namun setelah pendalaman jumlahnya bertambah menjadi 20.

Enam adegan tambahan tersebut menggambarkan detail baru terkait peran dua pemain dan seorang bandar atau kasir yang terlihat bermain bersama serta melakukan transaksi chip dan uang.

Pendalaman juga mengungkap peran FS, Ketua PAC GRIB Jaya yang kini berstatus DPO.

FS diketahui merekrut bandar atau kasir serta penjaga pintu, sekaligus mengarahkan cara pengoperasian mesin judi, alur perputaran uang, hingga sistem pengamanan pintu masuk.

Kapolrestabes Medan turut memaparkan keterlibatan EA, istri FS, yang juga masuk daftar pencarian orang.

EA berperan menerima seluruh keuntungan perjudian, baik secara tunai maupun melalui transfer.

Menurut Calvijn, hal ini menunjukkan bahwa aktivitas perjudian tersebut dikelola secara terstruktur dan memiliki mekanisme pengelolaan yang jelas.

Dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut hadir Kapolsek Medan Sunggal Kompol Muhammad Yunus Tarigan, Danramil 0201-06/MS Kapten Arm Yani Darma Putra, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Harles Gultom, Kanit Intelkam IPTU Zulkifli Panjaitan, Kanit Samapta IPTU Ahmad Nizar Nasution, Katim Inafis Polrestabes Medan Aiptu M. Topanri, Lurah Sunggal Siti Arnisah, Trantib Kecamatan Medan Sunggal Rio, serta Kepling IX Bonando Siagian. 

Dari hasil pemeriksaan awal, praktik perjudian ini telah berlangsung sekitar tiga bulan dengan omzet harian mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah dari satu mesin aktif. 

Polisi juga mendalami potensi keuntungan dari puluhan mesin lainnya yang sedang dalam perbaikan.

Aksi penggerebekan sebelumnya dilakukan pada Rabu (28/1/2026) dini hari oleh Polsek Medan Sunggal terhadap dua ruko di Lingkungan IX Jalan Tapian Nauli.

Empat tersangka berinisial MH (19), DH (29), HS (29), dan A (57) diamankan.

Satu tersangka merupakan bandar atau kasir, satu penjaga pintu yang memakai sistem kode nama, sementara dua lainnya pemain yang mengaku telah beberapa kali datang ke lokasi.

Dari lokasi disita satu unit mesin meja ikan, enam mesin dindong yang sedang diperbaiki, serta 24 mesin rusak yang diduga akan dioperasikan kembali.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa aktivitas perjudian dikelola secara terstruktur oleh pasangan FS dan EA.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya terus memburu FS dan EA yang memiliki peran sentral dalam jaringan perjudian tersebut, sekaligus memastikan upaya pemberantasan praktik ilegal ini berjalan maksimal di wilayah hukumnya. [] 

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya