News Kamis, 29 Januari 2026 | 19:01

Dukung Polri di Bawah Presiden, GAMKI: Kendali Komando Langsung, Cepat, dan Efektif

Lihat Foto Dukung Polri di Bawah Presiden, GAMKI: Kendali Komando Langsung, Cepat, dan Efektif Ketua Umum DPP GAMKI: Sahat Martin Philip Sinurat (Foto: Istimewa)

Jakarta – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan desain ketatanegaraan yang sah, konstitusional, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

GAMKI menyatakan, pengaturan tersebut secara tegas tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut GAMKI dalam keterangan yang diterima, Kamis, 29 Januari 2026, penempatan Polri langsung di bawah Presiden justru menjadi bagian penting dalam penguatan supremasi sipil dalam sistem demokrasi.

Desain ini dinilai bertujuan menjaga netralitas, profesionalisme, dan independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, struktur komando yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden memungkinkan kendali komando yang cepat, efektif, dan tidak berbelit-belit.

Pada saat yang sama, mekanisme pengawasan dinilai menjadi lebih jelas dan terpusat dalam sistem pemerintahan.

GAMKI juga menegaskan bahwa pemisahan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan capaian penting perjuangan reformasi yang harus terus dijaga.

Oleh karena itu, setiap wacana perubahan struktur kelembagaan Polri perlu dilakukan secara sangat hati-hati agar tidak menggerus semangat reformasi, demokratisasi, dan supremasi sipil.

GAMKI berpandangan bahwa tantangan utama Polri saat ini bukan terletak pada perubahan posisi kelembagaan, melainkan pada penguatan reformasi internal.

Hal tersebut mencakup peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, serta penerapan sanksi tegas terhadap oknum Polri yang terbukti melanggar hukum dan kode etik.

Dalam konteks itu, GAMKI menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi Polri Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, sebagai langkah strategis membangun institusi kepolisian yang profesional, dipercaya, dan dicintai masyarakat.

GAMKI menegaskan dukungannya terhadap posisi Polri sesuai desain ketatanegaraan saat ini dan mendorong pemerintah untuk terus memperkuat institusi kepolisian demi tegaknya hukum, keadilan, dan demokrasi di Indonesia.

Di akhir pernyataannya, GAMKI mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga konsensus kebangsaan serta tidak menggulirkan wacana yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan mengganggu stabilitas nasional.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya