Jakarta– Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban insiden penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 waktu Malaysia, dan mengakibatkan satu korban jiwa serta sejumlah korban luka-luka.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa jenazah PMI korban insiden tersebut rencananya akan dipulangkan ke Indonesia pada Kamis, 30 Januari 2025.
"Informasi dari KBRI untuk jenazah, insya-Allah akan dipulangkan Kamis, 30 Januari 2025. Kepala BP3MI Riau, Pak Fanny, sudah saya minta untuk membantu pengurusan pemulangan jenazah," kata Karding dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2025.
Karding menegaskan bahwa KP2MI akan menyiapkan seluruh fasilitas pendukung, termasuk penyeberangan, untuk memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar.
"Intinya kita berkoordinasi dengan Pemda setempat dan pihak-pihak terkait untuk memberikan dukungan pemulangan jenazah PMI," ucapnya.
Selain itu, Karding menjelaskan bahwa seluruh proses pemulangan jenazah setelah tiba di Indonesia menjadi tanggung jawab KP2MI.
"Kami akan fasilitasi seluruhnya terkait pemulangan jenazah korban," ungkapnya.
KP2MI juga menyampaikan kecaman keras terhadap penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas maritim Malaysia dalam insiden penembakan tersebut.
Insiden ini mengakibatkan satu PMI meninggal dunia, satu orang dalam kondisi kritis, dan tiga orang lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
"Kami mengecam keras penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam insiden penembakan oleh APMM terhadap lima PMI non-prosedural," tegas Karding.
Insiden penembakan ini menambah daftar panjang persoalan yang dihadapi PMI di luar negeri.
KP2MI berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan dan hak-hak PMI, termasuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Pemerintah Indonesia melalui KP2MI akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Malaysia untuk memastikan penyelesaian kasus ini secara transparan dan adil. []