Mamuju - Korban yang mengaku dihamili oknum polisi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), meminta penanganan serius dari Polres Mamasa.
Hal tersebut disampaikan korban, DS (20), saat dikonfirmasi Opsi.id via gawainya, Senin, 10 Juli 2023.
"Khususnya saat pertemuan antara keluarga pelaku dengan keluarga saya," kata DS.
Pasalnya, kata Dia, saat pertemuan pertama antara keluarga pelaku dengan keluarganya, tak ada pihak Polres Mamasa yang hadir.
"Jadi, saat itu tidak ada penengah. Saya pun dipaksa oleh keluarga pelaku, menandatangani surat pernyataan untuk tidak memviralkan kasus ini," ungkapnya.
Sehingga, kata DS, keluarga pelaku seakan menguasai pertemuan tersebut, bahkan keluarganya hanya sesekali diberi kesempatan untuk bicara.
"Apalagi saat pertemuan kemarin, ayah saya kurang sehat. Jadi, tidak bisa berbuat apa-apa," ujar DS.
Dia pun berharap, pertemuan yang direncanakan akan dilakukan lagi, bisa dihadiri pihak Polres Mamasa.
"Keluarga pelaku rencananya akan datang kembali ke rumah menemui keluarga saya, dan saya sangat harapkan kehadiran pihak Polres Mamasa sebagai penengah," tuturnya.
Sebelumnya, oknum Polisi, Bripda WK (21) yang diduga menghamili seorang mahasiswi asal Mamuju, Sulbar, DS (20), jalani pemeriksaan kode etik.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, saat dikonfirmasi Opsi.id via WhatsApp pribadinya, Sabtu, 8 Juli 2023.
Harry Andreas mengungkapkan, pihaknya kini melakukan pemeriksaan kode etik terhadap Bripda WK.
"Pemeriksaan kode etik," kata Harry Andreas.
Sehingga, kata Dia, pihaknya belum dapat memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan yang masih berlangsung.
"Belum selesai mas, nanti kami sampaikan setelah sidang kode etik ya," ungkapnya. []