Mamuju - Upaya mediasi terkait kasus penipuan terhadap seorang gadis asal Bali, Munayasmin, 21 tahun, yang diduga dilakukan anak seorang Wakil Bupati di Sulawesi Barat (Sulbar), NF, tidak menemui kesepakatan.
Hal tersebut disampaikan Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Hafim, Selasa, 22 Maret 2022.
"Proses mediasi berlangsung Senin, 21 Maret 2022 kemarin sore," kata Hafim, Selasa, 22 Maret 2022.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi, namun tidak menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Dalam proses mediasi kemarin, pelapor tidak mau memenuhi apa yang bisa diberikan terlapor dan terlapor juga tidak bisa memenuhi tuntutan pelapor," katanya.
Sehingga, kata Hafim, kasus dugaan penipuan yang melibatkan anak seorang Wakil Bupati di Sulbar sebagai terlapor, akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan.
"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan mencari keterangan saksi, sehingga diketahui apakah ada indikasi pidana dalam kasus ini," kata Hafim. []