Daerah Jum'at, 06 Desember 2024 | 00:12

Pemkab Cirebon Perkuat Upaya untuk Kesejahteraan dan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas

Lihat Foto Pemkab Cirebon Perkuat Upaya untuk Kesejahteraan dan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mendorong kursi roda salah satu penyandang disabilitas.
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Pemerintah Kabupaten Cirebon semakin menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan hak-hak dan kesejahteraan komunitas disabilitas terpenuhi.

“Kami memanfaatkan momentum ini untuk memberi perhatian lebih pada aspek pendidikan, keterampilan, dan peningkatan kesejahteraan para penyandang disabilitas,” ungkap Wahyu dalam acara peringatan di Kecamatan Lemahabang, Selasa 3 Desember 2024.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi adalah kunci dalam menciptakan perubahan nyata di Kabupaten Cirebon.

Fokus pada Pendataan dan Desa Ramah Disabilitas

Wahyu menyoroti pentingnya pendataan yang akurat sebagai fondasi perencanaan program. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan data terkait penyandang disabilitas di wilayahnya. “Tidak ada yang perlu disembunyikan. Mereka memiliki potensi besar yang bisa dikembangkan jika diberi kesempatan dan dukungan,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Kabupaten Cirebon telah memulai implementasi konsep desa ramah disabilitas di tujuh desa. Program ini meliputi tiga desa di Kecamatan Lemahabang, tiga desa di Kecamatan Greged, dan satu desa di Kecamatan Astanajapura. Meski fasilitas publik dan kantor pemerintahan belum sepenuhnya memadai, Wahyu memastikan bahwa perbaikan terus berjalan secara bertahap.

Apresiasi dan Harapan dari Komunitas Difabel

Langkah proaktif Pemkab Cirebon mendapatkan apresiasi dari Ketua Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC), Abdul Mujib. Ia menilai penerbitan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 serta kerja sama yang semakin erat dengan FKDC sebagai bukti keseriusan pemerintah.

“Selama delapan bulan terakhir, konsep desa ramah disabilitas telah menghasilkan berbagai capaian, termasuk tersedianya data penyandang disabilitas di beberapa desa,” ujar Abdul. Namun, ia mengingatkan masih ada sembilan indikator yang harus dipenuhi, seperti keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam berbagai program.

FKDC mencatat bahwa saat ini terdapat 1.200 penyandang disabilitas dan 607 penyintas kusta yang sudah mendapat pendampingan di Kabupaten Cirebon. Abdul berharap perhatian pemerintah tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar terintegrasi dalam perencanaan pembangunan jangka panjang.

“Kami ingin lebih dilibatkan dalam setiap proses pembangunan agar program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan kami,” tutup Abdul penuh harap.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Kabupaten Cirebon diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang benar-benar inklusif dan ramah bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya