Hukum Rabu, 02 Maret 2022 | 11:03

Polda Metro Tetapkan Politikus Senior Golkar Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama

Lihat Foto Polda Metro Tetapkan Politikus Senior Golkar Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. (foto: istimewa).

Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan politikus Partai Golkar, Azis Samual sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama.

Penetapan Azis sebagai tersangka usai polisi melakukan pemeriksaan marathon terhadapnya.

"Hasil pemeriksaan maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Awalnya Azis Samual diperiksa sebagai saksi di kasus pengeroyokan Haris Pertama. Dia diperiksa setelah polisi mendapatkan keterangan 5 tersangka.

"Hasil peneriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemanggilan terhadap Azis Samual memiliki keterkaitan dengan kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Saat itu Azis Samual dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini...begini secara KUHAP, berarti ada kaitannya," ujar Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Selasa, 28 Februari 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya