Daerah Rabu, 09 Maret 2022 | 15:03

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri TBS Sawit di Aceh

Lihat Foto Polisi Bekuk Komplotan Pencuri TBS Sawit di Aceh Kelompok pencuri TBS Sawit. Foto: Opsi/istimewa.

Aceh Singkil - Tim Patrol Fast Reaction Unit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Singkil membekuk enam pelaku pencurian Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di lahan perkebunan PT. Sawit Astra, pada Selasa, 8 Maret 2022.

Kasat Samapta Polres Aceh Singkil AKP Putranta Martius Kataren membenarkan penangkapan terhadal enam terduga pelaku pencurian TBS sawit.

Dia berujar, penangkapan berawal saat Sat Samapta melaksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka menjaga Kamtibmas. Kataren mengaku, tiba-tiba polisi melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dari sekelompok orang di daerah perkebunan PT. Sawit Astra.

"Melihat itu tim mendatangi mereka dan menemukan adanya 13 karung berondolan buah sawit," kata Putranta Martius Kataren kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

Selanjutnya, tim berkordinasi dengan pihak keamanan PT. Astra dan membawa komplotan itu ke Polres untuk diproses hukum. Keenam orang itu berinisial GM (30), JP (23), ZM (15), RZ (28), SA (21), dan AD (24).

"Mereka diamankan oleh Unit Tipiring Sat Samapta Polres Aceh Singkil dengan barang bukti enam (6) unit sepeda motor dan dua belas setengah (12 1/2) karung yang berisikan buah berondolan sawit. (Mereka ditangkap) guna untuk diproses hukum," ucapnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya