News Selasa, 02 September 2025 | 15:09

Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Diduga Hasut Massa Aksi

Lihat Foto Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Diduga Hasut Massa Aksi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, terkait dugaan tindak pidana penghasutan dalam aksi demonstrasi.

Polisi menyatakan Delpedro sudah berstatus tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia menyebut Delpedro diduga mengajak hingga menghasut massa, termasuk pelajar, untuk melakukan aksi yang berpotensi anarkis.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 2 September 2025. 

Polisi menjerat Delpedro dengan pasal 160 KUHP dan/atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta pasal 76H jo pasal 15 jo pasal 87 UU 35/2024 tentang Perlindungan Anak.

Delpedro dituding melakukan penghasutan, menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan keresahan, hingga merekrut dan memperalat anak dalam aksi.

Menurut Ade Ary, dugaan tindak pidana itu berlangsung sejak 25 Agustus di sekitar gedung DPR/MPR, kawasan Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan sejumlah titik lainnya di Jakarta.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya