Daerah Kamis, 16 Desember 2021 | 15:12

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Anak di Bawah Umur di Sumut

Lihat Foto Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Anak di Bawah Umur di Sumut Ilustrasi penyekapan. (foto: ist).

Jakarta - Aparat kepolisian menangkap satu dari dua pelaku penyekapan dan pencurian dengan kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial AA (8) yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

"Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MAS (18). Sedangkan satu pelaku lagi berinisial YS masih kami kejar," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan di Asahan, dikutip Opsi, Kamis, 16 Desember 2021.

Yudha mengatakan pelaku ditangkap atas laporan dari pelapor yang merupakan ibu korban berinisial N (45).

Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa peristiwa penyekapan itu bermula saat korban bersama temannya sedang bermain di depan rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban pada Senin, 2 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang juga berada di lokasi tersebut tergiur melihat cincin dan kalung emas yang dipakai oleh korban.

Pelaku kemudian memanggil korban ke rumahnya dengan berpura-pura akan membelikan sesuatu.

Korban pun menuruti panggilan tersebut dan masuk ke dalam rumah pelaku. Selanjutnya pelaku membawa korban ke dalam kamarnya.

"Di dalam kamar tersebut, pelaku mengambil secara paksa kalung korban. Pelaku sempat membenturkan kepala korban ke dinding," katanya.

Pada saat itu, pelaku YS (DPO) datang ke rumah pelaku. YS yang melihat korban di dalam kamar MAS kemudian ikut mengambil cincin yang dipakai korban.

Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku menyekap korban di dalam kamar pelaku MAS, lalu melarikan diri.

"Korban berhasil diselamatkan ibunya ketika mendengar teriakan korban. Selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan," kata Yudha.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin, 13 Desember 2021 di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

"Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya bersama YS. Kami imbau YS untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas," ujarnya pula. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya