Hukum Sabtu, 18 Desember 2021 | 15:12

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi karena Membunuh Ibu Tirinya, Ini Kasusnya

Lihat Foto Pria di Pontianak Ditangkap Polisi karena Membunuh Ibu Tirinya, Ini Kasusnya Ilustrasi pembunuhan ibu tiri di ontianak. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Pontianak - Seorang pria berinisia DJ 43 tahun, membunuh ibu tirinya berinisial S dengan cara menusuknya hingga tewas. Pria tersebut membunuh ibu tirinya karena dihalangi saat ingin memperkosa adik tirinya.

Pembunuhan ini terjadi di Kecamatan Pontianak Tenggara, pada 17 Desember 2021, sekitar pukul 22.30 WIB.

"Kejadian pada Jumat, 17 Desember 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, personel kami telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Ariasto kepada wartawan, Sabtu 18 Desember 2021.

Kejadian bermula saat DJ memasuki kamar yang sedang ditempati adik tirinya. DJ masuk ke kamar tersebut dengan tujuan memerkosa adik tirinya yang berinisial STH.

Namun STH melawan dengan mengunci kamar tersebut. Tidak berselang lama STH mendengar suara teriakan di balik pintu. Ia kemudian keluar kamar dan melihat ibunya bersimbah darah, diduga telah ditusuk oleh DJ.

Mendapat informasidari warga terkait pembunuhan, polisi bergegas ke TKP dan menangkap pelaku.

"Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan anggota kami dan dibawa ke Polresta Pontianak kota guna pengusutan lebih lanjut," jelasnya

DJ ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya