Pematangsiantar – Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya untuk pembangunan kota yang lebih maju dan berkelanjutan dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Nota pengantar rancangan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Junaedi Antonius Sitanggang, dalam rapat paripurna di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (2/12/2024).
Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota dr. Susanti Dewayani SpA menyebut bahwa RPJPD dirancang sebagai peta jalan pembangunan kota selama dua dekade ke depan.
Mengutip keterangan yang dilansir Kamis (5/12/2024), Fokus utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik, sosial, dan ekonomi dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.
RPJPD ini diharapkan menjadi panduan bersama untuk memastikan setiap pembangunan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjawab tantangan global, ungkap dr. Susanti melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekda.
Dokumen RPJPD 2025-2045 mencakup lima sasaran utama:
- Peningkatan pendapatan per kapita,
- Penurunan tingkat kemiskinan,
- Penguatan daya saing sumber daya manusia,
- Penurunan emisi gas rumah kaca,
- Penguatan posisi kota di tingkat nasional dan global.
Selain itu, RPJPD juga memuat delapan misi strategis, termasuk transformasi infrastruktur kota, peningkatan tata kelola pemerintahan, pelestarian budaya lokal, dan pengembangan ekonomi yang inklusif.
Dokumen ini disusun melalui berbagai konsultasi publik, diskusi terarah, dan Musrenbang, sehingga mencerminkan aspirasi semua pihak, mulai dari masyarakat hingga pemangku kepentingan lainnya.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, menyampaikan apresiasinya terhadap RPJPD ini.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan Pemko dalam memastikan pembangunan kota dapat bersaing di tingkat nasional maupun global.
Ini adalah langkah besar untuk mendorong transformasi Pematangsiantar menjadi kota yang tidak hanya maju, tetapi juga berkelanjutan dan tangguh menghadapi tantangan global, ujarnya.
RPJPD juga diarahkan untuk mendukung misi besar Indonesia Emas 2045. Dengan visi kota yang maju, indah, dan berkelanjutan, dokumen ini menjadi panduan strategis untuk menghadapi dinamika pembangunan selama dua dekade mendatang.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih, anggota DPRD lainnya, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Dengan pengesahan RPJPD, Kota Pematangsiantar diharapkan mampu menjalankan transformasi yang berdampak signifikan bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.[]