Hukum Rabu, 14 Januari 2026 | 18:01

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Penyalahguna Sabu 15,44 Gram

Lihat Foto Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Penyalahguna Sabu 15,44 Gram Tersangka A.S, diamankan anggota Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria berinisial A.S yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany mengungkapkan penindakan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Jalan Dukuhsemar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

“Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, setelah petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” kata AKP Shindi Al Afghany.

Dalam proses penangkapan yang disertai penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan total berat bruto 15,44 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua alat hisap sabu atau bong, pipet kaca, timbangan digital, serta beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut.

Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih mendalami perkara ini guna menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika lainnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya