News Rabu, 25 Mei 2022 | 21:05

Soal Subsidi Minyak Goreng, DPR: BPDPKS Gunakan Uang Rakyat Tapi Penyalurannya Tidak Tepat

Lihat Foto Soal Subsidi Minyak Goreng, DPR: BPDPKS Gunakan Uang Rakyat Tapi Penyalurannya Tidak Tepat Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. (Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun mengatakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dipercayakan pemerintah dalam penyediaan subsidi minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil menengah.

Politisi fraksi Partai NasDem ini menegaskan Crude Palm Oil (CPO) merupakan bahan baku minyak goreng. Minyak goreng sendiri adalah bahan pokok bagi rakyat sehingga kejahatan yang terkait dengan hal ini otomatis melukai banyak rakyat Indonesia.

"BPDPKS ini kan menggunakan uang rakyat tetapi penyalurannya tidak tepat. Seharusnya mereka itu terbuka kepada rakyat dalam hal ini wakil rakyatnya juga, tentu kita akan selidiki lagi permasalahannya ada di mana," kata Rudi saat menjadi pembicara dalam dialektika demokrasi dengan tema `Subsidi Minyak Goreng, Kinerja BPDPKS dipertanyakan`, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022.

Dia menambahkan, persoalan minyak goreng juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, yang mengatakan pada 19 Mei 2022 lalu bahwa kelangkaan dan mahalnya minyak goreng merupakan dampak sistemik dari tata kelola dana BPDPKS yang `dalam kendali konglomerat sawit` dan dewan pengarah BPDPKS.

"Subsidi ke biodiesel memang sesuai aturan karena ada Perpresnya, tetapi subsidi untuk harga minyak goreng ini tak sesuai dengan pendirian BPDPKS itu sendiri. Ke depannya kami akan segera menindaklanjuti permasalahan ini," ucap Rudi Bangun.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya