Mamasa - Tidak terima disebut kurang ajar, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Juan Gayang Pongtiku, melaporkan seorang aktivis, E, ke polisi.
Juan Gayang Pongtiku berserta keluarga mendatangi Satreskrim Polres Mamasa dan langsung menuju ruang Tipiter.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu merasa nama baiknya dicemarkan di media sosial Facebook dengan kata-kata yang tidak sopan.
Dalam video siaran langsung akun Facebook milik Revanis, Juan Gayang Pongtiku disebut "kurang ajar".
Salah seorang saudara kandung Juan Gayang Pongtiku, Sarlis mengungkapkan, tidak mempersoalkan penyampaian pendapat di muka umum.
"Tidak ada masalah menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi, jangan dengan cara ini (menyerang pribadi seseorang), saya juga ini mantan aktivis," kata Sarlis, Rabu, 13 Juli 2022.
Ia juga mengungkapkan, dalam menyampaikan pendapat itu harus santun, tanpa menyudutkan Pribadi seseorang.
"Saat rapat dengar pendapat tadi siang hendak dimulai, aktivis itu (E) tiga kali menyebut Juan Gayang Pongtiku kurang ajar," katanya.
Seandainya, kata Sarlis, E menyebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa kurang ajar dan bukan menyebut pribadi, dirinya pasti legowo.
"Tetapi karena menyebut pribadinya, saya sebagai keluarga langsung tersinggung. Sama halnya saudara E menyinggung kami satu desa, karena pribadinya yang disinggung bukan jabatannya," kata Sarlis.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menerima kata damai dengan orang yang di laporkan.
"Ini sudah jelas dalam KUHP 310 pencemaran nama baik. Olehnya itu, saya sudah sampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan ke pihak berwajib," katanya. []