Daerah Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:08

Turis Asing Mengeluh atas Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo

Lihat Foto Turis Asing Mengeluh atas Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Wisatawan asing protes kenaikan tari masuk TNK yang terlalu mahal. (Foto: Opsi/Netizen)
Editor: Rio Anthony

Labuan Bajo - Sejumlah turis asing yang berkunjung ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur mengeluh atas naiknya harga tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar dari Rp 250 ribu menjadi Rp 3,75 juta.

"Kami baru saja tiba dan mau ke Pulau Rinca karena tidak bisa ke Pulau Komodo. Sebab, terlalu mahal. Itulah sebabnya banyak teman ingin ke sini tapi tidak bisa karena terlalu mahal," kata wisatawan asal Prancis, Pierre yang ditemui di Bandara Komodo, NTT, seperti dikutip dari Antara, Rabu 3 Agustus 2022.

Pierre mengatakan dirinya sangat antusias untuk mengunjungi banyak tempat wisata di Labuan Bajo bersama temannya, namun, ia tak menyangka tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar naik secara signifikan.

Menurutnya, kenaikan harga ini bukanlah hal yang baik, apalagi Labuan Bajo belum seterkenal Bali. Ia mengungkap banyak temannya yang mengalihkan rencana wisatanya ke Lombok dan Bali akibat kenaikan harga tiket ini.

Ia berharap polemik harga tiket ini dapat segera terselesaikan agar para wisatawan dapat menikmati liburan di Labuan Bajo.

"Kami sangat bersemangat untuk ke sana. Semoga segera dibuka kembali untuk pariwisata," kata dia.

Selain Pierre, turis asal Jerman, Tika, juga mempertanyakan kenaikan harga tiket ini.

Menurutnya, tarif sebesar Rp 3,75 juta per orang ini akan memberatkan masyarakat lokal.

"Kalau saya lihat yang lokal berpenghasilan normal pasti sangat mustahil bayar tiket seperti itu," kata Tika.

Ia menilai kebijakan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar berlaku selama satu tahun merupakan jebakan bagi turis asing. Sebab, tak mungkin mereka berkunjung berkali-kali ke Labuan Bajo.

"Tidak mungkin dari luar negeri mau ke sini tiga kali, untuk apa? tidak mungkin datang tiga kali dalam setahun," kata Tika.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan tarif sebesar Rp 3,75 juta per orang, bagi wisatawan yang hendak ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Aturan biaya tiket masuk dan kontribusi program konservasi itu berlaku mulai Senin, 1 Agustus 2022 kemarin.

Kenaikan harga ini membuat para pelaku wisata di Labuan Bajo melakukan aksi mogok kerja. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya