Buleleng - Viral di media sosial video mesum lima pelajar di Buleleng Bali. Kini kelima pelajar yang masih SMP tersebut diperiksa polisi.
"Beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut yang ada dalam video sekarang ini sedang dilakukan permintaan keterangan di unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangan tertulis, Senin 13 Desember 2021.
Andrian mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 7 Desember 2021, sekitar pukul 10.30 Wita. Pencabulan itu terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Buleleng.
Adapun korbannya adalah seorang perempuan berusia 12 tahun. Korban disetubuhi secara bergantian oleh 4 orang anak yang juga masih di bawah umur.
Keempat pelaku masing-masing berumur 14 tahun 1 orang, berumur 15 tahun 2 orang dan 1 orang berumur 16 tahun.
"Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini, perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan," tutur Andrian.
Dari keterangan pelaku kata Adrian, persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka, walau begitu pihak kepolisian akan mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Kasus ini masih sedang diselidiki dan perbuatan yang dilakukan tersebut atas dasar suka-sama suka. Walaupun demikian karena ini terjadi terhadap anak tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Andrian. []