Maluku - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar bernama Te Mau Dong ditemukan gantung diri di dalam ruang tahanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Ambon, Maluku, Rabu 29 Desember 2021 kemarin.
Polisi kini tengah menyelidiki penyebab WNA tersebut nekat gantung diri.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda I. Leatemia mengatakan, kuat dugaan korban tewas akibat bunuh diri. Itu terlihat dari rekaman CCTV.
“Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” kata Leatemia di Ambon, Kamis 30 Desember 2021.
Leatemia mengatakan, korban ditemukan tewas dalam posisi tergantung pada Rabu 29 Desember 2021 kemarin, sekitar pukul 12.00 WIT.
Korban ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan Kantor Imigrasi Ambon bernama Marlon Tanamal 37 tahun.
Hingga kini Opsi belum mendapatkan informasi detail terkait kasus apa sehingga WNA asal Myanmar tersebut ditahan di Imigrasi kelas 1 Ambon. []