Jakarta - Hingga saat ini, Polri telah memecat lima anggotanya yang terlibat obstruction of justice dalam perkara Brigadir J.
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas secara pidana maupun sanksi etik pemecatan terhadap para personel polisi, apabila mereka terbukti terlibat memuluskan skenario jahat Ferdy Sambo.
Baca juga: Kapolri Sudah Pecat 5 Polisi Rusak yang Terlibat Kasus Brigadir J, Ini Daftarnya
Justru, kata Kapolri, karena dirinya sayang terhadap hampir 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu anggota PNS yang selama ini sudah bekerja mati-matian, di daerah terpencil.