Video Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:10
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono (tengah) di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. foto: ist

Plt Ketum PPP Belum Diizinkan Jokowi Mundur dari Wantimpres

Editor: Aprizal Manalu

Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono belum diizinkan mundur dari jabatan anggota dewan pertimbangan presiden atau wantimpres yang membidangi kesra.

Presiden Jokowi meminta Mardiono untuk menyelesaikan terlebih dahulu tugas-tugas yang tengah dikerjakannya, sebelum kemudian mundur.

Baca juga: Plt Ketum PPP Belum Diizinkan Jokowi Mundur dari Wantimpres

Hal itu diketahui saat Mardiono menemui Presiden Jokowi meminta arahan terkait telah disahkannya dirinya sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berita terbaru lainnya