Bareskrim Polri Tangkap Buronan Bandar Narkoba Andre Fernando “The Doctor” di Malaysia

Tanggal:

Jakarta – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Hubinter Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional, Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor. Pria berusia 32 tahun tersebut diringkus di Penang, Malaysia, pada Minggu, 5 April 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan ini.

“Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026. DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin, 6 April 2026.

Saat ini, The Doctor sedang dalam perjalanan menuju Indonesia dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. “Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas,” tambahnya.

Peran Andre Fernando dalam Jaringan Koh Erwin

Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan bandar besar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Andre Fernando sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO oleh Bareskrim Polri atas perannya sebagai pemasok sabu yang diedarkan oleh Koh Erwin di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan penyelidikan, Koh Erwin melakukan dua kali transaksi besar dengan Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama sebesar Rp400 juta untuk 2 kilogram sabu, dan transaksi kedua juga senilai Rp400 juta dengan jumlah sabu lebih banyak, yaitu 3 kilogram.

“Ko Andre atau ‘The Doctor’ menyediakan narkoba berbagai jenis. Di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate, dan happy water,” ungkap Brigjen Eko.

Modus Operandi: Boneka hingga Kotak Kado

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa jaringan Andre Fernando cukup masif, terutama di wilayah Riau. The Doctor diketahui memasukkan cartridge vape dengan kandungan etomidate bermerek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia menuju Dumai, Riau. Sementara itu, untuk penyelundupan narkotika jenis sabu, Andre menggunakan modus yang sangat licik.

“Pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo, uang di-packing, lalu dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado,” jelas Eko.

Strategi ini sengaja digunakan untuk mengelabui petugas di bandara maupun pelabuhan. Kasus Koh Erwin yang Menyeret Oknum Polisi. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerbitkan status DPO untuk Andre Fernando. Keberhasilan penangkapan The Doctor ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Kasus Koh Erwin sendiri turut menyeret dua oknum polisi, yaitu mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Keduanya diduga terlibat dalam melindungi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Dengan ditangkapnya Andre Fernando, polisi kini memiliki kunci untuk mengungkap lebih dalam jaringan sindikat narkotika lintas negara. (Penulis: Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Pariwisata Indonesia Catat Pertumbuhan Positif, Menteri Widiyanti Optimistis

Jakarta - Sektor pariwisata Indonesia terus menunjukkan tren positif...

Unit Rock Sunda, Basajan Bakal Gelar Tur Konser di Jepang

Jakarta - Kuartet rock instrumental asal Kabupaten Bandung, Basajan,...

Pramono Anung Genjot Proyek MRT Jakarta, Fokus Bangun Kota Tua sebagai Kawasan TOD‎‎

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung optimistis kawasan...

Tiket Presale Avenged Sevenfold Indonesia 2026 Habis dalam Satu Jam

Jakarta - Antusiasme penggemar Avenged Sevenfold di Indonesia kembali...