Jakarta – Buntut ceramahnya di Masjid Kampus UGM beberapa waktu lalu, Jusuf Kalla alias JK harus berhadapan dengan proses hukum.
Potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla itu direspons sejumlah lembaga kekristenan.
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan lain mengambil sikap tegas.
Dalam potongan video, JK berujar begini:
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”
GAMKI dan lembaga kekristenan lainnya menggelar pernyataan sikap dan konferensi pers pada Minggu, 12 April 2026.
Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat membacakan tiga poin penting dalam pernyataan pers ini.
Baca juga: Ketua Umum DPP GAMKI Resmi Melantik Pengurus DPD GAMKI Sumut Periode 2021-2024
Pertama, menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.
Kedua, mengecam keras pernyataan Bapak Jusuf Kalla yang menyakiti hati kami umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI,” kata Sahat.
Seusai membacakan tiga poin itu, perwakilan lembaga Kristen dan ormas berangkat dari Sekretariat DPP GAMKI kawasan Menteng, Jakarta Pusat ke Kepolisian RI.
Ikut dalam pernyataan sikap dan konferensi pers tersebut, Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API).
Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia.
Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia.
Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas. []

