Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. Di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama sepekan, yakni 15-21 Februari 2022. Sementara, di luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang selama 14 hari yaitu 15-28 Februari.
Di Jawa-Bali, ada 66 kabupaten/kota yang masuk level 3 PPKM. Angka ini meningkat signifikan dari yang sebelumnya 41 daerah. Di luar Jawa-Bali, 118 kabupaten/kota masuk level 3 PPKM. Jumlah ini juga meningkat drastis dari yang sebelumnya hanya 14 kabupaten/kota. []




