Jakarta – Ikrar persatuan dan kesatuan dalam Kongres Pemoeda pada tanggal 28 Oktober 1928 membakar semangat pergerakan wanita untuk menyelenggarakan kongres perempuan di Indonesia, yang dipelopori tujuh organisasi perempuan di antaranya, Wanito Oetomo, Poetri Indonesia, Aisyiyah, Jong Islamleten Bond, Wanita Taman Siswa, Jong Java Meisjeskring, Wanito Katholik dan melaksakan Kongres Perempuan Indonesia Pertama di Yogyakarta tanggal 22 Desember-25Desember 1928.
Kongres ini telah berhasil membentuk badan federasi organisasi wanita yang mandiri dengan nama “Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia” disingkat PPPI.
Pada Kongres Perempoean Indonesia Kedua Tahun 1935 di Jakarta, lahir deklarasi “Ibu Bangsa”. Selanjutanya Pada Kongres Tahun 1938 di Bandung diputuskan 22 Desember menjadi “Hari Ibu”. Keputusan ini kemudian tetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 316 tanggal 16 Desember 1959 menjadi Hari Nasional yang bukan hari libur. []




