Jakarta - Sedikitnya 400 ribu orang di ekosistem sepak bola di Tanah Air harus mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu sebagai bagian dari upaya PSSI untuk meningkatkan kesejahteraan bagi mereka.
Setidaknya ini menjadi poin kerja sama dalam bentuk Nota Kesepahaman antara PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan.
Nota dimaksud sudah diteken Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, terungkap saat penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan wasit pada Kamis, 13 April 2023.
Ke depan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami mengajak ekosistem sepak bola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat," kata Anggoro dilansir dari laman PSSI, Jumat, 14 April 2023.
BACA JUGA: Ragam Fasilitas Perlindungan Diterima Wasit yang Didaftar ke BPJS Ketenagakerjaan
"Nah, itu juga kita ajak supaya jika terjadi risiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya," imbuh Anggoro.
Anggoro berharap kerja sama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi.
Karena mereka belum memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.
"Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia,”tutup Anggoro.
Sebelumnya, PSSI sudah mendaftarkan sebanyak 353 wasit Liga 1 dan Liga 2 ke BPJS Ketenagakerjaan. []