Toba - Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Jimmy Bernando Panjaitan meminta masyarakat di sekitar Kawasan Danau Toba tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Jimmy berkata, ini adalah Nataru tahun kedua di masa pandemi Covid-19, sehingga masyarakat ia harapkan perlu juga aktif dan kompak dalam mencegah penularan varian Omicron agar tidak terjadi gelombang III di dalam negeri.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) yang berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 terkait dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Terkhususnya dalam Tahun Baru 2022, kata Jimmy, sehingga diharapkan aktivitas usaha dan Destinasi Pariwisata dilarang menyelenggarakan acara perayaan Tahun Baru baik di area tertutup dan terbuka, termasuk arak-arakan, pesta petasan dan kembang api.
"Sama halnya dengan restoran atau rumah makan, kafe maupun yang berada pada fasilitas hotel agar dibatasi operasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50% dan waktu makan maksimal 60 menit," kata Jimmy dalam keterangan tertulis diterima Opsi, di Jakarta, Jumat, 24 Desember 2021.
Jimmy menambahkan, dalam menjalankan operasionalnya, seluruh tempat usaha atau destinasi wisata agar tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang berbasis pada kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.
"Prokes ini adalah sebagai cara bersama agar kita selalu sehat dan selamat di tengah pandemi yang belum selesai ini, ditambah lagi ada varian baru Omicron yang sudah mulai masuk ke Indonesia" kata Jimmy. []