Jakarta,- Gelombang dukungan terhadap independensi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengalir. Kali ini dari salah seorang Aktivis HAM, Ardhian Sirait yang menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Kapolri, Listyo Sigit yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurutnya, sikap Kapolri tersebut sudah tepat dan sejalan dengan semangat menjaga independensi institusi kepolisian.
Ardhian menilai, jika reformasi Polri diarahkan pada pemindahan struktur Polri di bawah kementerian, hal itu tidak serta-merta menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa dorongan reformasi Polri muncul karena adanya keluhan publik terhadap perilaku sebagian oknum anggota yang dinilai tidak berintegritas atau merugikan masyarakat.
“Namun persoalan ini harus dilihat secara utuh dan objektif,” ujar Ardhian di Jakarta, Rabu (28/1/2026)
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pertama, di tubuh Polri memang tidak dapat dipungkiri terdapat oknum yang berperilaku buruk, tetapi di sisi lain juga banyak anggota Polri yang bekerja dengan baik dan profesional. Kedua, dalam praktik penegakan hukum, tidak jarang pelanggar hukum justru terlebih dahulu menggoda atau mencoba mempengaruhi aparat penegak hukum. Ketiga, menurutnya, tidak ada jaminan bahwa di kementerian pun terbebas dari oknum yang berperilaku tidak baik.
Selain itu, Ardhian menyampaikan bahwa dirinya sepakat reformasi di tubuh Polri harus terus dilakukan. Namun, reformasi tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru merusak fondasi institusi. “Kita sepakat reformasi Polri itu perlu, tapi bukan berarti kita harus membakar rumahnya,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa Polri sejauh ini telah membuka banyak ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pengaduan. Jika sistem pengawasan dinilai belum maksimal, maka yang seharusnya dilakukan adalah memperkuat mekanisme pengawasan tersebut, bukan memindahkan Polri ke bawah kementerian.
“Tidak ada jaminan bahwa jika Polri berada di bawah kementerian, kondisi akan menjadi lebih baik. Justru sangat mungkin akan memperburuk keadaan,” tambahnya.
Menurut Ardhian, salah satu risiko terbesar jika Polri berada di bawah kementerian adalah semakin dekatnya institusi kepolisian dengan kepentingan politik. “Jika menterinya merupakan ketua umum partai politik, maka sangat mungkin Polri akan digunakan untuk memperkuat kepentingan politik tertentu,” ujarnya.
Karena itu, Ardhian menegaskan bahwa sikap Kapolri yang menolak Polri di bawah kementerian sudah tepat dan patut didukung demi menjaga profesionalitas serta independensi Polri dari intervensi politik.[]