News Senin, 23 Mei 2022 | 19:05

Anggota DPR Dukung Pengembangan Obat Herbal Dalam Negeri

Lihat Foto Anggota DPR Dukung Pengembangan Obat Herbal Dalam Negeri Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi memiliki master plan yang jelas terhadap pengembangan obat herbal

Menurut Intan Fauzi, obat herbal telah dikenal di masyarakat sebagai bagian dari kearifan lokal yang bahan bakunya bisa terpenuhi dari dalam negeri.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma, PT Indofarma dan PT Kimia Farma, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Mei 2022.

"Herbal kita ini kita tahu bukan obat, karena kriteria Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), obat itu harus menyembuhkan. Nah, master plan atau blueprint dari Biofarma ini ke mana mengenai herbal ini? Dan kemudian berbicara investasi dan sebagainya, herbal itu kan tentu persiapannya panjang, sejauh mana investasi di peralatan, proses produksi sampai dipasarkan, seberapa lama?" kata Intan.

Dia menambahkan, masyarakat telah mengenal obat herbal sebagai bagian dari kearifan lokal yang bahan bakunya dapat diperoleh dari dalam negeri. Seperti rempah-rempah kunyit, jahe, bawang putih dan sebagainya. 

Untuk itu, dia mengingatkan jangan sampai nantinya pengembangan obat herbal ini justru mempengaruhi kebutuhan rempah-rempah tersebut dalam kebutuhan pangan.

"Jangan sampai kita sudah investasi besar masuk ke bisnis herbal itu, tapi ternyata kita ketergantungan kembali lagi kepada bahan baku impor. Apalagi saya dengar pemerintah sekarang sudah mengajukan herbal ini sebagai intangible heritage ke UNESCO, pengakuan bahwa herbal ini adalah milik Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap pengembangan obat herbal ini nantinya betul-betul mendapatkan keuntungan bagi negara. 

"Jadi harapannya jangan sampai hanya kosmetik di permukaan, tapi betul2 BUMN ini harus mendapatkan keuntungan yang ujungnya tentu adalah dividen, pengembalian kepada negara dan sebagainya," ucap Intan.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan obat tradisional dan herbal. Hal ini merupakan aset berharga yang harus dikembangkan. 

Sehingga, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, masyarakat Indonesia nantinya bisa tetap menjadikan obat tradisional dan herbal sebagai pilihan untuk menjaga kesehatan dengan tetap sesuai standar.

"Apa saja usaha yang telah dilakukan Bio Farma untuk mengembangkan obat tradisional dan herbal ini? Sehingga masyarakat tetap menjadikan obat tradisional dan herbal untuk mengembangkan obat tradisional dan herbal ini, sehingga masyarakat tetap menjadikan obat tradisional dan herbal sesuai mutu dan kualitas yang tetap sesuai standar yang telah ditentukan menjadi salah satu pilihan dalam menjaga kesehatan," tutur Nevi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya