Daerah Senin, 18 November 2024 | 15:11

APBD 2025 Kota Pematangsiantar: Matheos Dorong Kritik dan Saran untuk Penyempurnaan

Lihat Foto APBD 2025 Kota Pematangsiantar: Matheos Dorong Kritik dan Saran untuk Penyempurnaan Rapat Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 Kota Pematangsiantar

Siantar - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar, Drs. Matheos Tan MM, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Nota tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang berlangsung di Gedung Harungguan DPRD, Senin, 18 November 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH.

Penyampaian Nota Keuangan ini menjadi bagian dari mekanisme tata kelola pemerintahan, yang mencakup perencanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran.

Dalam pidato pengantar, Matheos melalui Sekda menyebutkan bahwa R-APBD 2025 dirancang sebagai upaya akselerasi berbagai program pembangunan sekaligus menentukan langkah progresif dalam pelaksanaannya.

"Tujuannya agar berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat, terutama yang bersifat prioritas, dapat terpenuhi," jelasnya.

Ia juga berharap agar masukan berupa tanggapan, kritik, dan saran dari DPRD dapat diberikan dalam pembahasan berikutnya untuk penyempurnaan R-APBD.

"Kita ingin memastikan bahwa R-APBD 2025 memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Rincian R-APBD 2025:

Matheos menjabarkan gambaran umum R-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

- Pendapatan Daerah: Rp1.020.646.925.110
- Belanja Daerah: Rp1.070.626.925.110
- Defisit: Rp50.000.000.000

Untuk menutup defisit, pembiayaan daerah dirancang sebagai berikut:

- Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp60.000.000.000
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp10.000.000.000
- Surplus Pembiayaan: Rp50.000.000

Dengan demikian, defisit Rp50 miliar dibiayai dari surplus pembiayaan, menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) nihil.

Matheos menegaskan bahwa R-APBD 2025 dirancang sebagai wujud tanggung jawab bersama untuk meningkatkan pelayanan publik dan menggerakkan perekonomian daerah.

"Ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk terus mendorong Pematangsiantar lebih maju, kondusif, dan sejahtera," katanya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ir. Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih ST, anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan OPD, serta para camat di Kota Pematangsiantar.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya