News Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:01

Kiai Maman Peringatkan Masyarakat Soal Risiko Haji Jalur Ilegal

Lihat Foto Kiai Maman Peringatkan Masyarakat Soal Risiko Haji Jalur Ilegal Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq.(Foto:Istimewa)

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji menggunakan visa non-resmi.

Imbauan ini disampaikan menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memperketat pengamanan penyelenggaraan haji 2026 hingga delapan lapis.

Menurut Maman, penggunaan visa selain visa haji resmi berisiko tinggi dan tidak memberikan jaminan keamanan bagi jemaah.

Ia menegaskan bahwa ibadah haji harus dilakukan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi keselamatan jiwa.

“Kami berulang kali menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat,” ujar Maman di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. 

Legislator yang akrab disapa Kiai Maman itu menekankan bahwa jemaah yang menggunakan visa ilegal tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi resmi selama berada di Tanah Suci.

Selain itu, mereka juga berisiko menghadapi persoalan hukum serius.

Ia menjelaskan, pada musim haji mendatang, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Mekkah akan dilakukan secara sangat ketat.

Tanpa visa haji resmi, jemaah dipastikan kesulitan memasuki wilayah puncak haji dan berpotensi dikenai sanksi berat, mulai dari deportasi, denda hingga ratusan juta rupiah, sampai ancaman pidana dari otoritas Arab Saudi.

Kiai Maman juga mengingatkan tragedi pada musim haji 2025, ketika seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di kawasan gurun Tan’im akibat menggunakan visa ilegal.

Peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan bagi jemaah non-resmi saat menghadapi kondisi darurat.

“Jemaah haji ilegal tidak terdata, sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jemaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, PKB mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait risiko haji non-prosedural.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre, namun mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.

“Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa karena menempuh jalur singkat yang tidak resmi,” pungkas Kiai Maman.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya