Daerah Rabu, 26 Februari 2025 | 21:02

APBD 2025 Sumut Disikat Buat Mobil Dinas, Total Rp 18,6 Miliar

Lihat Foto APBD 2025 Sumut Disikat Buat Mobil Dinas, Total Rp 18,6 Miliar Ilustrasi pembelian mobil dinas. (Foto: Pixabay)

Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 18,6 miliar untuk pembelian mobil dinas baru.

Mobil-mobil tersebut akan digunakan sebagai kendaraan operasional dan kendaraan jabatan.

Informasi ini diperoleh dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sumut, Rabu, 26 Februari 2025.

Proses pengadaan mobil dinas ini terbagi menjadi dua paket dan dikelola oleh Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sumut.

Paket pertama memiliki kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 56545137. Paket ini ditujukan untuk pengadaan mobil dinas operasional.

Dalam SiRUP LKPP Sumut, paket ini tercatat dengan nama "Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat".

Anggaran yang disiapkan untuk paket ini mencapai Rp 10,3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2025.

Total Pagu: Rp 10.305.500.000, tertulis dalam sistem tersebut. Namun, tidak dijelaskan berapa jumlah mobil yang akan dibeli atau jenis mobil yang dipilih.

Sementara metode pengadaan yang akan digunakan adalah e-purchasing

Paket kedua memiliki kode RUP 56544234. Paket ini ditujukan untuk pengadaan mobil dinas jabatan. Dalam SiRUP LKPP Sumut, paket ini tercatat dengan nama "Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan Roda Empat". 

Anggaran yang disiapkan untuk paket ini mencapai Rp 8,3 miliar, juga bersumber dari APBD Sumut tahun 2025. "Total Pagu: Rp 8.388.750.000," tertulis dalam sistem tersebut.

Sama seperti paket pertama, tidak dijelaskan berapa jumlah mobil yang akan dibeli atau jenis mobil yang dipilih. Metode pengadaan yang akan digunakan juga adalah e-purchasing.

Meskipun pengadaan mobil dinas ini ditujukan untuk mendukung operasional dan tugas jabatan, langkah ini akan menuai kritik dari berbagai pihak.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya