Palu - Kasus penjualan bayi asal Sulawesi Tengah (Sulteng) ke Bangka Belitung dibenarkan Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi Opsi.id via WhatsApp pribadinya, Kamis, 22 Juni 2023.
Sugeng Lestari mengungkapkan, pihaknya kini melakukan penjemputan terhadap bayi 1 tahun asal Sulteng yang dijual ke Bangka Belitung.
"Hasil komunikasi dengan Plt Kasubdit 4 Krimum, tim sementara menjemput bayi yang diduga telah diperjualbelikan," kata Sugeng Lestari.
Dia juga mengungkapkan, pihaknya mengirim tim ke tiga wilayah di Pulau Jawa, yakni Jakarta, Jawa Tengah dan Bangka Belitung.
"Tim yang ke Jakarta dan Jawa Tengah, melakukan penyelidikan dan pendalaman kasusnya, sedangkan yang ke Bangka Belitung melakukan penjemputan bayi," ujarnya.
Lanjut Sugeng Lestari menjelaskan, pengungkap kasus tersebut dilakukan Polda Sulteng berkoordinasi dengan Polres Bangka.
"Saat ini, tim kami masih di lapangan," pungkas Sugeng Lestari.
Terkait otak dari kasus penjualan bayi asal Sulteng, Sugeng Lestari tak berkomentar banyak.
"Masih didalami, tim belum datang," tutupnya. []