Hukum Senin, 18 Juli 2022 | 15:07

Belasan Advokat Berhimpun, Desak Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Lihat Foto Belasan Advokat Berhimpun, Desak Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.(Foto:Opsi/Istimewa)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Belasan advokat di Tanah Air berhimpun dalam wadah Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau TAMPAK. Mereka mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 18 Juli 2022, para advokat ini menyebut kredibilitas Polri diuji dalam peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Brigadir Yosua adalah ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, yang tewas ditembak pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas petinggi Polri itu.

Terungkap ke publik banyaknya kejanggalan dan keanehan atas peristiwa ini. Hingga kemudian memantik sejumlah pertanyaan dan diungkap di media massa. 

Di antaranya soal rentang waktu kematian pada tanggal 8 juli 2022 dan rilis Kepolisian tanggal 11 Juli 2022.

Hilangnya CCTV, serta terdapat sejumlah luka di wajah, bibir, kuku jari, dan kuku kaki.

Jenis senjata yang dipergunakan, pelarangan keluarga membuka peti jenazah, hilangnya HP Brigadir Yosua, peretasan HP dan WhatsApp keluarga Brigadir Yosua.

Kemudian tidak ada upacara kepolisian saat pemakaman Brigadir Yosua, dan sejumlah kejanggalan lainnya.

Desakan publik yang begitu kuat lalu disikapi oleh Kapolri dengan membentuk tim khusus guna mengungkap latar belakang peristiwa. 

Baca juga:

Brigadir J Tewas, Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK

"Langkah ini perlu diapresiasi sekaligus diawasi dan memastikan proses pengungkapan kasus dilakukan secara transparan, akuntabel," kata Judianto Simanjuntak, salah seorang advokat TAMPAK.

Dan lebih pokoknya kata dia, penegakan hukum dan keadilan atas Brigadir Yosua, pelaku, dan keluarga Brigadir Yosua dapat diwujudkan.

Advokat

Terkait berhimpun dan hadirnya para advokat dalam ruang peristiwa ini, disebut berangkat dari pemikiran, semangat, dan amanat konstitusi.

"Advokat yang selama ini menaruh perhatian akan penegakan hukum dan keadilan, berhimpun dan menggagas sebuah tim guna mendorong, mendukung, dan mengawal proses pengungkapan kasus ini secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggung jawabkan. Kepedulian sejumlah advokat atas kasus ini karena advokat adalah bagian integral dari konsepsi catur wangsa penegak hukum," terang Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu.

Disebutnya, pengungkapan peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir Yosua merupakan tanggung jawab dan kewajiban kepolisian, untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga almarhum dan tentunya juga masyarakat. 

"Ini hal yang sangat penting diperhatikan pihak kepolisian," tegasnya.

Sekaitan itu pula TAMPAK mendorong Polri mengusut tuntas peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat secara profesional dan transparan.

Mendesak Kapolri agar menonaktifkan Kadiv Propam Polri guna mencegah konflik interest dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan tim khusus bekerja secara maksimal. 

"Tujuannya supaya penanganan kasus ini berjalan dengan efektif. Kami juga mendesak Polri membuka rekaman CCTV dan melakukan autopsi ulang," tandasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya