Daerah Kamis, 12 Mei 2022 | 20:05

BPS Purbalingga Libatkan Warga Lokal Lakukan Sensus Penduduk Lanjutan

Lihat Foto BPS Purbalingga Libatkan Warga Lokal Lakukan Sensus Penduduk Lanjutan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat menerima audiensi BPS Purbalingga. (Foto: Opsi/Humas Pemprov Jateng)
Editor: Yohanes Charles

Purbalingga – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menggelar Sensus Penduduk Lanjutan 2020, pada pertengahan Mei sampai akhir Juni 2022. Tak hanya petugas resmi dari BPS, jejaring warga di tingkat rukun tetangga (RT) setempat diharapkan terlibat sebagai tenaga pendata kegiatan pencacahan penduduk alias Long Form 2020 tersebut.

“Kalau bisa BPS memanfaatkan Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) dalam melakukan pendataan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, seperti saat SP 2020 lalu,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat menerima audiensi BPS Purbalingga di ruang rapat bupati, Rabu 11 Mei 2022.

Pemanfaatan warga lokal tersebut, menurut Tiwi, dapat membantu mengurangi tingkat kesalahan saat pendataan. Sebab, warga lokal lebih memahami kondisi di wilayahnya daripada personel BPS.

Bupati mengatakan, hasil sensus tersebut sangat strategis bagi kepentingan Kabupaten Purbalingga dalam menentukan arah kebijakan. Data yang valid, akurat, serta presisi, akan menentukan keberhasilan Kabupaten Purbalingga dalam merencanakan program dan kegiatan.

“Petugas lapangan kami minta untuk bekerja secara presisi dan komprehensif, sehingga data yang tersaji bisa kami gunakan untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, mengharapkan, BPS dapat membagi blok sensus secara merata di seluruh kecamatan.

“Kalau bisa blok sensus merata, sehingga benar-benar merupakan warna dari Kabupaten Purbalingga. Jangan sampai blok tersebut hanya ngumpul di suatu kecamatan,” kata Herni.

Sementara itu, Kepala BPS Purbalingga, Djulfikar Rizky mengatakan, penyelenggaraan SP 2020 Lanjutan dilatarbelakangi oleh masih diperlukannya pendataan yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan kompleks. Tujuannya, memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk, serta memperolah data untuk penghitungan parameter demografi, antara lain kelahiran, kematian, dan migrasi.

“Kegiatan SP 2020 Lanjutan dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang akurat dan karakteristik penduduk lainnya yang lebih lengkap,” jelasnya.

Pihaknya berjanji akan menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam setiap pelaksanaan sensus, seperti yang sudah dilakukan dengan OPD Dinas Pertanian dalam Sensus Pertanian.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan SP 2020 Lanjutan, Kabupaten Purbalingga akan terbagi ke dalam 750 blok sensus dengan waktu pemutakhiran data keluarga dan rumah tangga pada 15 Mei-31 Mei 2020. Selanjutnya, BPS akan melakukan pencacahan 12 ribu rumah tangga sampel pada 1-31 Juni 2022.

Jumlah petugas yang akan terlibat dalam SP 2020 Lanjutan sebanyak 217 orang, terdiri dari Petugas Pendata Lapangan (PPL) 150 orang, Koordinator Tim 50 orang, dan Koordinator Sensus Kecamatan 17 orang. Seluruh petugas akan menerima pelatihan khusus tentang pelaksanaan SP 2020 Lanjutan.

“Kami telah melakukan pelatihan tahap 1 pada 7 Mei. Kali ini, (mereka) sedang (mengikuti) pelatihan tahap 2, di hotel Braling Purbalingga,” pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya