Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal memberikan sanksi kepada kadernya, Budiman Sudjatmiko, Senin, 21 Agustus 2023.
Budiman diberikan sanksi buntut deklarasi dukungan yang diberikannya kepada bakal calon presiden (bacapres) dari partai lain, Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa sanksi itu berupa pengunduran diri atau pemecatan. Ia menyebut, pengumuman itu akan disampaikan langsung Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun.
"Nanti, Pak Komarudin akan mengumumkan. Yang jelas, partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai. Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan, Minggu, 20 Agustus 2023.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa partai yang dikomandoi oleh Ketua Umum PIP Megawati Soekarnoputri itu selalu mengedepankan etika politik terutama saat merekrut para kadernya.
Setiap kader yang memutuskan bergabung dengan PDIP, lanjutnya, berdasarkan kesukarelaan, bukan karena iming-iming dari pihak lain.
Terlepas dari langkah Budiman, sambungnya, PDIP justru semakin solid dalam mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden. Ganjar saat ini juga didukung oleh PPP, Perindo, dan Hanura.
"Langkah-langkah itu malah akan menghasilkan suatu energi positif bagi pergerakan seluruh kader PDI Perjuangan," ucap Hasto.
Diketahui, Budiman Sudjatmiko mengumumkan dukungannya terhadap Prabowo Subianto dalam acara relawan Prabowo-Budiman (Prabu) Bersatu di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 18 Agustus 2023.
Deklarasi itu disampaikan saat Budiman masih berstatus kader PDI Perjuangan, sementara Prabowo merupakan bacapres yang diusung oleh Gerindra, PKB, Golkar, PAN, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Partai-partai pendukung Prabowo itu tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).[]