Pematangsiantar - Pembunuhan sadis terjadi di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.
Seorang pria berinisial LS (27) membunuh kekasihnya di sebuah lokasi pemandian alam pada Minggu, 10 Juli 2022 sore.
LS merupakan warga Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
LS membunuh pacarnya, RD (28), warga Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Informasi diperoleh, kejadian bermula saat LS mengetahui RD menerima seorang pria di kamar kosnya di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.
RD menerima pria tersebut pada Minggu, 10 Juli 2022 dini hari pukul 03.30 WIB. LS tahu karena kamar LS satu dinding dengan kamar kos RD.
LS mendengar RD dan pria tersebut tengah berbuat mesum. Siang harinya, RD dan pria tersebut ke luar kamar untuk sarapan ke sebuah warung.
Selepas itu, RD diantar kembali ke kamar kosnya. Sekitar pukul 12.30 WIB, RD mengajak LS ke Pemandian Pulo Batu di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.
Mereka ke sana naik angkutan umum atau angkot. Untuk tiba di lokasi pemandian, masih harus berjalan kaki selama 30 menit.
Baca juga:
Gadis SMP di Langkat Diduga Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan
Sebelumnya, LS sudah membawa keperluan untuk mandi termasuk sebilah pisau cutter yang memang sudah lama ada di dalam tas ranselnya.
Tiba di lokasi, LS mempertanyakan keseriusan hubungannya terhadap RD. Buntut pertanyaan itu terjadi pertengkaran di antara keduanya.
Pertengkaran itu berujung main jambak. RD sempat menggigit jempol jari kanan LS. Namun RD kalah tenaga hingga dia lemas saat dicekik oleh LS.
Dalam kondisi begitu, LS yang dalam kehilangan kendali mengambil pisau cutter lalu menyayat leher RD.
Lebih jauh LS menyumpal mulut RD menggunakan baju RD, yang sebelumnya dibuka LS. LS mengambil ranting kayu dan dimasukkan ke mulut dan hidung RD.
LS juga menusukkan ranting kayu ke bagian kemaluan RD. Setelah memastikan RD tak bernyawa, LS menutup tubuh RD menggunakan daun pisang.
Dia kemudian beranjak dari lokasi. Hingga malam harinya, LS merasa menyesal dengan tindakannya.
Dia mendatangi Polsek Siantar Martoba, menjelaskan semua tindakannya dan menyerahkan diri.
Kepolisian yang menerima pengakuan LS turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Jenazah RD dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
LS secara resmi ditahan oleh Polres Pematangsiantar pada Senin, 11 Juli 2022. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung kepada wartawan. []