News Selasa, 22 Februari 2022 | 21:02

Dianiaya, Haris Pertama Minta Tolong ke Jokowi dan Kapolri

Lihat Foto Dianiaya, Haris Pertama Minta Tolong ke Jokowi dan Kapolri Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. (foto: istimewa).
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Lewat akun Twitter, Ketua Umum KNPI Haris Pertama meminta tolong kepada Presiden Jokwoi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prbowo untuk mengusut otak pengeroyoknya.

Haris menyebut pelaku dibayar untuk menganiaya dirinya yang nyaris kehilangan nyawa akibat kejadian itu.

"Mereka dibayar untuk melakukan penganiayaan yang mengakibatkan diri saya hampir saja kehilangan nyawa, tolong pak jokowi dan pak Listyo Sigit P," tulisnya sembari memention akun Presiden Jokowi dan Kapolri.

"Buka ke publik siapa oknum yang ingin mencelakai diri saya dan mungkin ingin menghabisi saya," sambungnya.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama, yang ternyata profesinya adalah debt collector. Tiga pelaku ditangkap, dua lainnya masih diburon polisi.

Baca juga: Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Profesinya Debt Collector

”Tidak lebih dari 1x24 jam kami menangkap tiga pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa, 22 Februari 2022

Tiga pelaku ditangkap pada Selasa pagi di dua kawasan, yakni Tanjung Priok dan Bekasi. Kombes Zulpan menyebut ketiganya memiliki pekerjaan sebagai debt collector.

Tiga yang ditangkap, yakni MS, pria kelahiran Ambon tahun 1978; JT pria kelahiran Ambon tahun 1979; dan SM pria kelahiran Ambon berumur 61 tahun.

Dua lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini dalam pengejaran, salah satunya diduga sebagai pihak yang menyuruh melakukan penganiayaan.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya baju milik korban, batu yang digunakan untuk melukai, pakaian milik tersangka dan dua kendaraan milik para tersangka.

Terhadap para pelaku kata Kombes Zulpan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya