Oleh: Timothy Joule Manullang
Untuk mewujudkan cita-cita menjadi negara maju, transformasi keuangan negara menjadi salah satu upaya kunci yang harus dilakukan.
Era globalisasi dan digitalisasi menuntut perubahan dan transformasi pada berbagai sektor, tidak terkecuali pada sektor pengelolaan keuangan negara.
Praktik-praktik konvensional dalam pelaksanaan keuangan negara tidak dapat lagi dipertahankan.
Diperlukan inovasi dan reformasi dengan mengadopsi teknologi yang paling mutakhir untuk meningkatkan kinerja keuangan negara serta menjawab tantangan dalam era globalisasi dan digitalisasi.
Pentingnya Digitalisasi Pembayaran
Digitalisasi pembayaran saat ini sudah menjadi gaya hidup baru masyarakat modern.
Pembayaran melalui internet banking, dompet digital yang sedang tren di masyarakat, pembayaran melalui QRIS (Quick Responses Code Indonesian Standard) serta semakin tumbuhnya marketplace (platform jual beli online) merupakan bukti nyata bahwa digitalisasi di sektor keuangan sudah bukan hal yang baru lagi di masyarakat.
Cepatnya perkembangan digitalisasi keuangan tersebut bukan tanpa sebab. Proses pembayaran yang cepat, dapat dilakukan dimana saja, tidak harus membawa uang tunai yang cukup banyak, dapat dilakukan cukup melalui ponsel pintar (smartphone) dan transparansi dimana setiap aktivitas keuangan yang dilakukan dapat ditelusuri (tracking).
Hal-hal tersebut membuat masyarakat sangat menyukai pembayaran secara digital.
Manfaat-manfaat yang nyata tersebut tentunya menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan transformasi keuangan negara khususnya implementasi digitalisasi pembayaran pemerintah.
Badan Pemeriksa Keuangan juga telah mengeluarkan rekomendasi atas pelaporan keuangan Kementerian/Lembaga yaitu mendorong bendahara di seluruh Kementerian/Lembaga untuk memanfaatkan sistem pembayaran non tunai sebagai salah satu cara untuk menghindari keterjadian fraud.
Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, Digipay, dan CMS
Merespons tantangan pada era globalisasi dan digitalisasi, pemerintah kemudian berinovasi dan bertransformasi dengan mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Digital Payment Marketplace (Digipay) dan Cash Management System (CMS) dalam pelaksanaan pembayaran atas beban APBN yang saat ini disebut dengan istilah cashless society.
Implementasi cashless society tersebut saat ini sudah berjalan di seluruh satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga.
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKP, dan satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan sekaligus.
Kartu Kredit Pemerintah saat ini telah diimplementasikan ke seluruh satuan kerja Kementerian/Lembaga dimana telah diatur proporsi uang persediaan pada setiap satker yaitu paling banyak 60% untuk UP Tunai dan 40% untuk UP KKP.
Kartu Kredit dapat digunakan untuk membiayai belanja dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas maupun belanja operasional pada satuan kerja Kementerian/Lembaga.
Implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada seluruh satuan kerja Kementerian/Lembaga bertujuan untuk meminimalisir penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan transaksi serta mengurangi potensi adanya idle cash. Sehingga pengelolaan kas pemerintah dapat lebih optimal.
Selanjutnya Digital Payment Marketplace (Digipay) adalah platform yang mengintegrasikan sistem marketplace dengan sistem digital payment, dalam rangka penggunaan Uang Persediaan pada setiap satuan kerja Kementerian/Lembaga.
Platform ini menghasilkan ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang terintegrasi antara satuan kerja, penyedia barang/jasa dan perbankan.
Mekanisme pembayaran pada Digipay dilakukan melalui overbooking/pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan kartu Debit/Cash Management System (CMS) atau pendebetan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/Jasa.
Manfaat dari implementasi Digipay sangat terasa baik kepada satuan kerja pengguna ataupun kepada penyedia barang/jasa.
Bagi satuan kerja, transaksi belanja pada Digipay diproses secara efisien dan terotomatisasi, dimana terdapat integrasi mulai dari proses pengadaan, pembayaran, perhitungan pajak sampai ke pelaporan.
Bagi penyedia barang/jasa, Digipay memberikan kepastian pembayaran serta memberikan peluang pengembangan usaha.
Selain kedua jenis pembayaran tersebut, pemerintah terus mengoptimalkan penggunaan Cash Management System (CMS) dalam penggunaan uang persediaan pada setiap satuan kerja Kementerian/Lembaga.
Penggunaan CMS memberikan manfaat yang sangat signifikan. Pembayaran melalui CMS dapat dilakukan dimana saja, kapan saja dan secara real time.
Selain itu, dari sisi transparansi juga meningkat dimana seluruh transaksi dapat ditelusuri dengan mudah.
Implementasi ketiga jenis pembayaran pemerintah secara digital tersebut akan sangat memudahkan satuan kerja dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Tantangan Implementasi Cashless Society
Inovasi dan transformasi dalam pembayaran belanja pemerintah melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Digital Payment Marketplace (Digipay) dan penggunaan Cash Management System (CMS) tetap mendapat tantangan.
Salah satu tantangan terbesar dalam implementasinya adalah resistensi terhadap perubahan.
Implementasi digitalisasi pembayaran dalam belanja pemerintah tidak selalu mudah, dalam pelaksanaannya harus diberikan pendampingan dan sosialisasi kepada seluruh pengguna pada satuan kerja Kementerian/Lembaga.
Menjawab tantangan implementasi tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan secara khusus Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selalu siap dalam memberikan asistensi, pendampingan dan sosialisasi untuk mengawal implementasi digitalisasi pembayaran pemerintah berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan besar demi pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.[]
(Timothy Joule Manullang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sibolga)