Hukum Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:07

Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Tahap Penyidikan!

Lihat Foto Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Tahap Penyidikan! Brigadir Polisi Nopryansyah Yosua Hutabarat semasa hidpunya. (Foto: Ist)

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menginformasikan, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) naik ke tahap penyidikan. Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

"Sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

Tim penyidik Bareskrim Polri saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari keluarga Brigadir J di Polda Jambi.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat hari ini.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kematian Brigadir J, Jangan Ditutupi

Sebelumnya, tim kuasa hukum Brigadir J melaporkan soal pembunuhan berencana Brigadir J. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," kata salah satu pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, sambil menunjukkan tanda terima bukti laporan nomor STTL/251/VII/2022/BARESKRIM di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.

Diketahui, Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam sambil menodongkan pistol. Dari kejadian itu, menurut polisi, memicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tubuhnya tertembus peluru.

Baca juga: Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Sangat Syok dan Hanya Menangis Saja

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Teranyar, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Kemudian, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dicopot dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri, dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto juga dicopot dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya