News Kamis, 21 Juli 2022 | 17:07

Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kematian Brigadir J, Jangan Ditutupi

Lihat Foto Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kematian Brigadir J, Jangan Ditutupi Presiden Jokowi. foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Dia tidak ingin ada yang ditutup-tutupi dari kasus polisi tembak polisi tersebut hingga menewaskan Brigadir J.

"Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," kata Presiden Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 20 Juli 2022.

Baca juga: Pengacara Perkirakan Brigadir J Dicabuti Kukunya Saat Masih Hidup

Jokowi menilai transparansi diperlukan agar tak ada keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

Menurutnya, keterbukaan Polri dalam kasus ini juga akan berdampak baik bagi kepercayaan publik.

"Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ucapnya.

Baca juga: Bilang CCTV Rumah Ferdy Sambo Rusak, Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Kapolri

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga menjadi sorotan publik usai terjadi peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam, yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kasus ini baru terkuak di publik pada Senin, 11 Juli 2022 alias ada jeda tiga hari dari tanggal kematian Brigadir J.

Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam sambil menodongkan pistol. Dari kejadian tersebut, menurut polisi, memicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tubuhnya tertembus peluru.

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Baca juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Keturunan Tionghoa yang Dinonaktifkan Kapolri

Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Teranyar, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Kemudian, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri, dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto juga dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya