News Rabu, 14 Januari 2026 | 19:01

Yuke Yurike: DPRD DKI Dukung Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said untuk Penataan Kawasan Kuningan

Lihat Foto Yuke Yurike: DPRD DKI Dukung Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said untuk Penataan Kawasan Kuningan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. Foto: Morteza Syariati Albanna.

Jakarta – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyatakan pembongkaran tiang-tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Kuningan, khususnya di sisi timur jalan tersebut.

Menurut Yuke Yurike, pembongkaran tiang monorel dilakukan untuk menyesuaikan desain jalan agar selaras dengan konsep penataan di sisi barat yang telah terlebih dahulu ditata.

Yuke menjelaskan, pembongkaran tiang monorel secara simbolis telah dilakukan pada Rabu pagi, 14 Januari 2026 tadi oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, serta mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, berdasarkan berbagai kajian, tiang-tiang tersebut awalnya dibangun untuk proyek monorel yang pada akhirnya tidak berjalan sesuai rencana setelah Sutiyoso tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kegiatan groundbreaking tersebut menandai dimulainya proses penataan Jalan HR Rasuna Said sisi timur yang selama ini dipenuhi tiang monorel mangkrak selama dua dekade.

Setelah melalui diskusi dan pendampingan dari KPK serta Kejati DKI Jakarta, diputuskan bahwa tiang monorel milik PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dapat dibongkar untuk mendukung penataan kawasan Kuningan.

“Kalau di sisi barat kan sudah ada tiga jalur kendaraan, jalur umum, sampai jalur sepeda. Nanti yang di sisi timur juga akan dibuat seperti itu,” ujar Yuke saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut Yuke, dari sisi perencanaan, regulasi, dan kajian teknis, kebijakan pembongkaran tiang monorel tersebut memang dibutuhkan. Oleh karena itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta memberikan dukungan penuh kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Sepanjang itu sesuai perencanaan, aturan, dan kajian, Komisi D maupun DPRD pasti mendukung,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Yuke juga meluruskan isu terkait besarnya anggaran pembongkaran tiang monorel dari APBD DKI Jakarta Tahun 2026 yang sempat disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Ia menerangkan, dari kucuran Rp102 miliar, anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk penataan jalan secara menyeluruh, termasuk saluran air, trotoar, jalur pedestrian, serta peningkatan mobilitas kawasan. Jadi, tidak hanya untuk membongkar tiang monorel semata.

Adapun penataan tiang monorel ini mencakup ruas jalan yang cukup panjang, mulai dari kawasan Setiabudi hingga Hotel Grand Melia. Total terdapat 109 tiang monorel di sepanjang koridor tersebut.

Yuke menambahkan, DPRD DKI Jakarta juga akan terus memonitor koordinasi antara Dinas Bina Marga DKI dan Dinas Perhubungan DKI agar proses pengerjaan tidak menimbulkan kemacetan.

"Gubernur DKI Jakarta telah menyampaikan bahwa pekerjaan pembongkaran akan dilakukan pada malam hari untuk meminimalisir gangguan lalu lintas. Kurang lebih pengerjaannya sekitar delapan bulan,” ujarnya.

Yuke Yurike memastikan proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said tidak akan dilanjutkan karena saat ini telah tersedia layanan LRT Jabodebek sebagai moda transportasi massal di koridor tersebut.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya