Hukum Kamis, 21 Juli 2022 | 13:07

Pengacara Yakin Brigadir J Dihilangkan Nyawanya oleh Psikopat

Lihat Foto Pengacara Yakin Brigadir J Dihilangkan Nyawanya oleh Psikopat Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah). (foto: Antara/M Risyal Hidayat).

Jakarta - Kuasa hukum keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak menduga Brigadir J dibunuh dengan cara disiksa habis-habisan oleh psikopat, di antaranya kukunya dicabuti saat masih hidup.

Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tugasnya ialah mengawal atau jadi sopir pribadi Putri Candrawathi, istri Sambo.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan," kata Kamaruddin kepada wartawan Kamis, 21 Juni 2022.

"Kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," lanjutnya.

Baca jugaPengacara Perkirakan Brigadir J Dicabuti Kukunya Saat Masih Hidup

Tak hanya itu, menurut Kamaruddin, pihaknya menemukan bolongan di tangan Brigadir J, serta ada bagian jari yang patah bahkan remuk. Namun, belum diketahui secara terang benderang musabab awal dari luka mengerikan tersebut. 

"Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata. Tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan. Kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya saja dia sudah remuk hancur," katanya.

Kamaruddin menyarankan polisi transparan saja dalam kasus ini, jangan melindungi beberapa anggotanya yang memang berbuat bengis. Sebab, apabila didiamkan akan menurunkan muruah citra Polri sendiri.

Baca jugaBilang CCTV Rumah Ferdy Sambo Rusak, Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Kapolri

"Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi. Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," ucapnya.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga menjadi sorotan publik usai terjadi peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam, yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kasus ini baru terkuak di publik pada Senin, 11 Juli 2022 alias ada jeda tiga hari dari tanggal kematian Brigadir J.

Baca jugaProfil Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Keturunan Tionghoa yang Dinonaktifkan Kapolri

Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam sambil menodongkan pistol. Dari kejadian tersebut, menurut polisi, memicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tubuhnya tertembus peluru.

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Teranyar, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Kemudian, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dicopot dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri, dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto juga dicopot dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya