Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan membuka CCTV ke publik, apabila rangkaian penyidikan kasus tewasnya
Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Irjen Ferdy Sambo sudah selesai.
"Nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan sudah selesai," kata Irjen Dedi kepada wartawan Rabu malam, 20 Juli 2022.
Dedi memastikan, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah menemukan bukti baru CCTV yang bisa membuat terang benderang kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Rekaman Baku Tembak Brigadir J-Bharada E Tak Ada, Polisi: CCTV Rusak 2 Minggu Lalu
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap jelas tentang konstruksi jelas kasus ini. CCTV ini sedang didalami timsus," ucapnya.
Dedi pun meminta publik bersabar. Sebab, pada waktunya polisi akan mengungkap CCTV tersebut.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang dibentuk oleh bapak Kapolri," tutur Dedi.
Baca juga: Pengacara: Brigjen Hendra Kurniawan Mengintimidasi Keluarga Brigadir J
Sementara, Direkur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bukti CCTV tersebut sedang didalami di Laboratorium Forensik.
"Untuk kita lihat. Karena tentu ini penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan, sinkronisasi, dan kalibrasi waktu," ucapnya.
Menurut dia, jam CCTV tersebut tidak sama. Maka itu dibutuhkan proses untuk sinkronisasi waktu.
Baca juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Keturunan Tionghoa yang Dinonaktifkan Kapolri
"Kadang-kadang ada CCTV di titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi, bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tetapi berdasarkan data atau metadata daripada CCTV itu sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo rusak, sehingga tak merekam peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," kata Budhi di Mapolres Jaksel, Selasa, 12 Juli 2022. []