Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya.
Selain menonaktifkan Hendra Kurniawan Kapolri juga menonaktifan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi.
"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu 20 Juli 2022 malam.
Keduanya dinilai melanggar, disiplin profesi dan menjadi bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk tidak membuka peti mayat.
Kombes Pol Budhi diduga merekayasa cerita terkait tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat terkait kasus polisi tembak polisi.
Selain diduga mengarang cerita Kombes Pol Budhi tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini. []