Hukum Rabu, 20 Juli 2022 | 15:07

Pengacara: Brigjen Hendra Kurniawan Mengintimidasi Keluarga Brigadir J

Lihat Foto Pengacara: Brigjen Hendra Kurniawan Mengintimidasi Keluarga Brigadir J Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. (foto: ist).

Jakarta - Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dinilai lancang kepada keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) lantaran melakukan intimidasi dan memojokan, dengan mengeluarkan larangan mengabadikan gambar jasad almarhum Yosua yang penuh luka-luka.

"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan kepada wartawan, dikutip Rabu, 20 Juli 2022.

Pihak keluarga pun mengharapkan, seyogianya Brigjen Hendra dicopot dari jabatannya seperti Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Baca jugaBrigjen Hendra Kurniawan Disebut Larang Keluarga Buka Peti Mayat Brigadir J

Selain itu, Johnson Panjaitan mengungkapkan, Brigjen Hendra Kurniawan merupakan sosok yang mengirimkan jenazah Brigadir J ke rumah dukanya di Jambi, serta melarang keluarga membuka peti mayat Brigadi J.

"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (melarang) membuka peti mayat," kata Johnson.

Dia menilai tindakan Brigjen Hendra melanggar prinsip keadilan bagi keluarga Brigadir J dan melanggar hukum adat. Maka itu Brigjen Hendra harus dicopot.

Baca jugaDinonaktifkan Kapolri, Ini Respons Ferdy Sambo

"Jadi selain melanggar asas keadilan juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan," kata dia.

Johnson pun menyayangkan tindakan Brigjen Hendra Kurniawan kepada keluarga Brigadir J tersebut.

Baca jugaPenyidikan Kasus Brigadir J Lecehkan Putri Sambo Dinilai Mubazir dan Sia-sia

"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," ucapnya.

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada 1995. Ia lahir di Bandung pada 16 Maret 1974. Dirinya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya